Minggu, 17 Februari 2013

Cara Membuka Kartu SIM Terblokir

       Untuk dapat membuka kartu SIM yang sudah diblokir karena salah memasukkan nomor PIN anda membutuhkan nomor PUK (Personal Unblocking Key). Anda tidak akan bisa membuka kartu SIM anda jika anda tidak mengetahui nomor PUK anda karena ia merupakan satu-satunya cara untuk membuka kartu SIM yang terblokir.
       Proses untuk mendapatkan nomor PUK berbeda-beda untuk masing-masing operator.  Jika anda pengguna Indosat, cara mendapatkan nomor PUK relative mudah karena anda hanya perlu menghubungi costumer service, kemudian minta diberikan nomor PUK kartu anda.
      Setelah memberitahukan nomor kartu anda dan menunggu selama kurang lebih 3 menit anda akan diberikan nomor PUK anda yang selanjutnya tinggal anda gunakan untuk membuka blokir kartu anda. Nomor PUK terdiri dari 8 (delapan) digit angka. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar